Makalah Ibadah dan Pengaruhnya Dalam Kehidupan Remaja


MATERI
IBADAH / AMALAN AMALAN WAJIB DAN SUNAT
DAN PENGARUHNYA DALAM KEHIDUPAN
PADA KALANGAN REMAJA[1]

Oleh : Nawawi Hakimis, Tgk[2]

Makalah Ibadah dan Pengaruhnya Dalam Kehidupan Remaja

I.                   IFTITAH
Agama bagi masyarakat Aceh merupakan suatu keniscayaan.Berbagai konflik terjadi di Aceh jika diundur kebelakang sesungguhnya berawal dari konflik yang berlatar belakang agama. Meskipun konflik dalam kenyataan terakhir bersifat politis dan ekonomi, tetapi akarnya tidak boleh hilang. Masyarakat Aceh identik dengan masyarakat yangberagama islam.
Orang Aceh yang tidak beragama islam dengan sendirinya akan hilang status keacehannya. Dari sisi lain, karena Aceh tidak menganut system Ras, Suku atau Etnik maka siapa saja orang islam yang mendiami Bumi Aceh, maka ia akan disebut masyarakat Aceh. Untuk masyarakat yang seperti inilah Syari'at Islam diperjuang dan diperuntukkan. Dalam konteks budaya, di Aceh ada yang disebut masyarakat Aceh dan ada  yang disebut penduduk Aceh.
Adalah suatu hal yang sakral dan menjadi identitas bagi pemeluknya sendiri tentang amal ibadah yang dilakukan disetiap rutinitasnya sehari-hari. Ibadah yang dilakukan sebagai gambaran  penghambaan diri kepada Tuhan dalam agamanya sendiri.

II.                SYARI'AT ISLAM DALAM MAKNA
Dalam upaya melaksanakan ajaran-ajaran agama dibutuhkan syari'at. Tanpa syari'at (ketetapan-ketetapan) maka serangkaian kegiatan tersebut tidak akan berjalan seperti yang diharapkan. Islam dalam hal ini menetapkan suatu ketetapan-ketetapan yang harus diikuti.
Al-Jatsiyah 45 : 18
ثُمَّ جَعَلنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ
 Artinya :        Kemudian kami jadikan kamu berada diatas suatu syari'at (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syari'at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tak mengetahui.

Semua ketentuan-ketentuan syari'at tidaklah ditetapkan oleh manusia-manusia yang menjadi pelaksana agama, tetapi semua itu sudah ditetapkan garis besarnya oleh yang Allah SWT.

Al-Jatsiyah 45 : 20
هَذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمِ يُوقِنُونَ
Artinya :         Al-Qur-an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagai kaum yang meyakini.


III.             WAJIB DAN SUNAT
Aktifitas dalam agama memuat beberapa hukum, hukum-hukum yang bisa kita dapatkan dalam Al-Quran dapat dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok besar.
1.      Hukum I'tiqadiyah (keimanan)
2.      Hukum Khalqiyah (etika dan moral)
3.      Hukum 'Amaliyah (Fiqhul Qur an)[3]

Fiqhul Quran yang akan kita bahas dalam materi yang singkat ini adalah hukum Amaliyah yang kita lakukan sehari-hari. Amal ibadah perbuatan yang kita lakukan sehari-hari dalam kehidupan ini memilki salah satu hukum diantara hukum hukum fiqh. Hukum-hukum fiqh tersebut adalah :
  1. Wajib
  2. Sunat
Dua hukum diatas pelaksanaannya dianjurkan
  1. Mubah
Hukum yang tersebut diatas ini pelaksanaannya terserah menurut pelaksana
  1. Makruh dan
  2. Haram
Dua hukum diatas pelaksanaannya dilarang

Allah dalam menetapkan hukum dalam Al-Quran membagi lagi anjuran dan penegahan menjadi "mesti dilaksanakan" dan ada yang hanya sebagai "anjuran semata"
Dalam penentuan hukum-hukum seperti tersebut diatas memiliki tujuan dan fungsi yang sangat banyak.

IV.             HIKMAH / FUNGSI IBADAH
Kita semua mengetahui bahwa ibadah adalah satu bentuk penghambaan seorang hamba kepada Tuhanya. Segala bentuk penghambaan yang dilakukan oleh seorang hamba pastilah mengandung unsur dan tujuan tertentu.
Hadih maja Aceh mengatakan
Keureleng ngang keu cangguk
Han, Peu buet di kuwk lam paya
Jelaslah disini bahwa segala sesuatu yang kita lakukan mengandung hikmah dan fungsi serta tujuan tertentu. Perintah yang diberikan oleh seorang atasan kepada bawahan, orang tua terhadap anaknya pastilah memiliki tujuan yang tertentu. Tujuan-tujuan tertentu tersebut semua berakhir dengan setelah apa yang diperintah telah kita lakukan dengan sempurna.
Allah SWT telah memerintahkan kita untuk melakukan ibadah. Ibadah dapat dikatakan dengan ketaqwaan. Taqwa memiliki fungsi yang sangat jelas.
Al Qur-an Ath-Thalaq 65 : 2-3
................. وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجا -
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّل عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ..................

Artinya :         ................ Barang siapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya,
Artinya :         dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. ............

 Taqwa yang dilakukan oleh setiap hamba menghasilkan fungsi yang jelas. Kejelasan demi kejelasan yang dilakukan saat tersebut membuahkan hasil yang nyata sekali. Pentafsiran ayat diatas tidak mungkin kita tulis dalam lembaran yang sangat sedikit ini.

V.                REMAJA DAN IBADAH
Remaja adalah tulang punggung suatu bangsa dalam mencapai tujuan kehidupan berbangsa. Generasi muda adalah cikal bakal pembentuk umat masa depan dan akan memegang tampuk kepemimpinan. Sedangkan genarasi tua yang lembaran hidupnya sudah berisi dan sulit untuk dilukis dengan lukisan baru, maka merusak dan memperbaiki remaja sangatlah mudah ketimbang merusak dan memperbaiki generasi tua.
Jalan untuk merusak generasi muda islam bisa ditempuh dengan menyesatkan fikiran dan memalingkan jalan hidupnya. Peyesatan fikiran itu dilakukan dengan cara menyuguhi faham-faham dan pandangan-pandangan yang distruktif[4]. Sedangkan untuk merusak jalan hidup dan tatanan hidup, ialah mengadakan berbagai sarana dan prasarana yang memiliki kemampuan potensial untuk mempengaruhi mereka dengan menonjolkan berbagai macam keindahan, lomba kecantikan, dan ketampanan, mengadakan kursus-kursus, dan latihan-latihan, cerita-cerita dan mengembangkan budaya taqlid (ikut-ikutan), membangkitkan nafsu seksual dengan berbagai macam sarana dan prasarana yang sekiranya dapat merubah sikap hidup mereka.
Untuk keberhasilan terjuannya itu, mereka menempuh dua langkah yaitu :
Pertama :
Pasukan musuh datang kenegeri islam islam dengan menggunakan senjata-senjata ilmu pengetahuan, kesenian, perindustrian, perdagangan, olahraga dan sebagainya.
Agar dapat melakukan pengrusakan, cara yang dapat ditempuh adalah bergaul dan bercampur baur dengan para pemuda dan pemudinya dan mempengaruhi mereka dengan lambang-lambang kehidupan yang serba mewah, indah dan lezat, dengan pandangan-pandangan dan pemikiran modern, kebudayaan dan peradaban serta penemuan-penemuan baru yang mengikiat. Kemudian dikicuhkan mereka dengan cerita-cerita dan kebiasaan-kebiasaan baru pula.
Kedua :
Membawa putra dan putri islam ke kamp-kamp mereka, dimana putra-putri muslim tidak mempunyai perlindungan, tidak memiliki bekal fikiran dan mental, juga tidak memiliki senjata ditangan. Disanalah musuh-musuh islam itu merusaknya dengan mudah, tidak seperti dalam negeri islam sendiri. Dengan cepat, mereka akan dapat merombak putra-putri  islam sebagai manusia baru yang siap melayani kebutuhan-kebutuhan mereka dalam dalam melancarkan fitnah kebudayaan baru, yang jauh dari ilmu pengetahuan yang bermanfaat, sunyi dari daya cipta yang baik dan berguna. Kemudian, kembali kenegaranya sendiri dalam keadaan terasing dari masyarakat, tradisi, akhlak dan agamanya.[5]
Ibadah demi ibadah tidak akan sempat dilakukan lagi dengan berbagai macam alasan, dan kalaupun mereka melakukannya itu tidaklah lebih dari peragaan semata namun kebenaran dalam pelaksanaan ibadah tersebut sangat jauh dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh syari'at islam ini.

VI.             IKHTITAM
Ibadah yang dilakukan sehari-hari, benar dan tidaknya sebuah ibadah ikut mempengaruhi tingkah laku manusia. Pelaksanaan shalat misalnya; jikalaulah shalat tersebut benar akan mampu mempengaruhi tingkah dan sifat sipelaksananya untuk tidak akan berbuat kekejian dan kemungkaran. Tetapi jikalaulah shalatnya belum benar maka serangkaian kejahatan dilakukan adaah efek dari pelaksanaan perintah Allah belum benar dilaksanakan atau bisa jadi memang tidak dilaksanakan (hamba yang ma'siat).
Semoga kita dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan Agama agar cahaya Nur Hidayat Allah terus lebih cepat dan lebih banyak mengalir kedalam hati dan kehidupan yang kita jalani ini, sehingga kehidupan yang kita jalani aman, Damai dan tenteram seperti impian dan dambaan dari semua kita. Amin.

Wassalam
Pemateri

Tgk. Nawawi Hakimis


[1]. Materi ini disampaikan dalam Acara "Pesantren Kilat Bulan Suci Ramadhan 1427 H" 02 Oktober 2006 yang dilaksanakan oleh Madrsah 'Aliyah Swasta Manggeng.

[2]. Penulis lahir Di Kaye Aceh 26-03-1979. Dewan Guru Pesantren dalam Wilayah Kecamatan Manggeng, Ketua Umum Ikatan Santri Manggeng Aceh Barat Daya, Sekretaris Umum Rabithah Thaliban Cabang Aceh Barat Daya, Anggota Komisi Ukhuwah, Dakwah dan Publikasi MPU Kab. Aceh Barat Daya dan Aluni MTsN Manggeng 02 Juni 1994.
[3] Abdul Wahab Khallaf, 'Ilmul Ushulul fiqh, Cet 12, (Darul Qalam : 1987 M/1398 H), Hal 32
[4] Distruktif adalah syak , menaruh syak wasangka, tidak percaya
[5] Prof. DR. Abdul Rahman H. Habanakah, Metode Merusak Akhlak Dari Barat, Cet 2 (Jakarta : Gema Insani Pers 1411 H/191 M), Hal. 51-52

0 Response to "Makalah Ibadah dan Pengaruhnya Dalam Kehidupan Remaja"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel