Makalah Ibadah dan Pengaruhnya Dalam Kehidupan Remaja
MATERI
IBADAH / AMALAN AMALAN WAJIB DAN SUNAT
DAN PENGARUHNYA DALAM KEHIDUPAN
PADA KALANGAN REMAJA[1]
Oleh : Nawawi Hakimis, Tgk[2]
I.
IFTITAH
Agama
bagi masyarakat Aceh merupakan suatu keniscayaan.Berbagai konflik terjadi di
Aceh jika diundur kebelakang sesungguhnya berawal dari konflik yang berlatar
belakang agama. Meskipun konflik dalam kenyataan terakhir bersifat politis dan
ekonomi, tetapi akarnya tidak boleh hilang. Masyarakat Aceh identik dengan
masyarakat yangberagama islam.
Orang
Aceh yang tidak beragama islam dengan sendirinya akan hilang status
keacehannya. Dari sisi lain, karena Aceh tidak menganut system Ras, Suku atau Etnik
maka siapa saja orang islam yang mendiami Bumi Aceh, maka ia akan disebut
masyarakat Aceh. Untuk masyarakat yang seperti inilah Syari'at Islam diperjuang
dan diperuntukkan. Dalam konteks budaya, di Aceh ada yang disebut masyarakat
Aceh dan ada yang disebut penduduk Aceh.
Adalah
suatu hal yang sakral dan menjadi identitas bagi pemeluknya sendiri tentang
amal ibadah yang dilakukan disetiap rutinitasnya sehari-hari. Ibadah yang
dilakukan sebagai gambaran penghambaan
diri kepada Tuhan dalam agamanya sendiri.
II.
SYARI'AT ISLAM DALAM MAKNA
Dalam
upaya melaksanakan ajaran-ajaran agama dibutuhkan syari'at. Tanpa syari'at (ketetapan-ketetapan)
maka serangkaian kegiatan tersebut tidak akan berjalan seperti yang diharapkan.
Islam dalam hal ini menetapkan suatu ketetapan-ketetapan yang harus diikuti.
Al-Jatsiyah
45 : 18
ثُمَّ جَعَلنَاكَ
عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ
لاَ يَعْلَمُونَ
Artinya
: Kemudian kami jadikan kamu berada
diatas suatu syari'at (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah
syari'at itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tak
mengetahui.
Semua
ketentuan-ketentuan syari'at tidaklah ditetapkan oleh manusia-manusia yang menjadi
pelaksana agama, tetapi semua itu sudah ditetapkan garis besarnya oleh yang
Allah SWT.
Al-Jatsiyah
45 : 20
هَذَا
بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّقَوْمِ يُوقِنُونَ
Artinya : Al-Qur-an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan
rahmat bagai kaum yang meyakini.
III.
WAJIB DAN SUNAT
Aktifitas
dalam agama memuat beberapa hukum, hukum-hukum yang bisa kita dapatkan dalam
Al-Quran dapat dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok besar.
1.
Hukum I'tiqadiyah (keimanan)
2.
Hukum Khalqiyah (etika dan moral)
3.
Hukum 'Amaliyah (Fiqhul Qur an)[3]
Fiqhul
Quran yang akan kita bahas dalam materi yang singkat ini adalah hukum Amaliyah
yang kita lakukan sehari-hari. Amal ibadah perbuatan yang kita lakukan
sehari-hari dalam kehidupan ini memilki salah satu hukum diantara hukum hukum
fiqh. Hukum-hukum fiqh tersebut adalah :
- Wajib
- Sunat
Dua
hukum diatas pelaksanaannya dianjurkan
- Mubah
Hukum
yang tersebut diatas ini pelaksanaannya terserah menurut pelaksana
- Makruh dan
- Haram
Dua
hukum diatas pelaksanaannya dilarang
Allah
dalam menetapkan hukum dalam Al-Quran membagi lagi anjuran dan penegahan
menjadi "mesti dilaksanakan" dan ada yang hanya sebagai "anjuran
semata"
Dalam
penentuan hukum-hukum seperti tersebut diatas memiliki tujuan dan fungsi yang
sangat banyak.
IV.
HIKMAH / FUNGSI IBADAH
Kita
semua mengetahui bahwa ibadah adalah satu bentuk penghambaan seorang hamba
kepada Tuhanya. Segala bentuk penghambaan yang dilakukan oleh seorang hamba
pastilah mengandung unsur dan tujuan tertentu.
Hadih
maja Aceh mengatakan
Keureleng
ngang keu cangguk
Han,
Peu buet di kuwk lam paya
Jelaslah
disini bahwa segala sesuatu yang kita lakukan mengandung hikmah dan fungsi
serta tujuan tertentu. Perintah yang diberikan oleh seorang atasan kepada
bawahan, orang tua terhadap anaknya pastilah memiliki tujuan yang tertentu.
Tujuan-tujuan tertentu tersebut semua berakhir dengan setelah apa yang
diperintah telah kita lakukan dengan sempurna.
Allah
SWT telah memerintahkan kita untuk melakukan ibadah. Ibadah dapat dikatakan
dengan ketaqwaan. Taqwa memiliki fungsi yang sangat jelas.
Al
Qur-an Ath-Thalaq 65 : 2-3
................. وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ
مَخْرَجا -
وَيَرْزُقْهُ مِنْ
حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّل عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ
اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ..................
Artinya : ................ Barang siapa bertaqwa kepada Allah
niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya,
Artinya : dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak
disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah
akan mencukupkan (keperluan) nya. ............
Taqwa yang dilakukan oleh setiap hamba
menghasilkan fungsi yang jelas. Kejelasan demi kejelasan yang dilakukan saat
tersebut membuahkan
hasil yang nyata sekali. Pentafsiran ayat diatas tidak mungkin kita tulis dalam
lembaran yang sangat sedikit ini.
V.
REMAJA DAN IBADAH
Remaja
adalah tulang punggung suatu bangsa dalam mencapai tujuan kehidupan berbangsa.
Generasi muda adalah cikal bakal pembentuk umat masa depan dan akan memegang
tampuk kepemimpinan. Sedangkan genarasi tua yang lembaran hidupnya sudah berisi
dan sulit untuk dilukis dengan lukisan baru, maka merusak dan memperbaiki remaja
sangatlah mudah ketimbang merusak dan memperbaiki generasi tua.
Jalan
untuk merusak generasi muda islam bisa ditempuh dengan menyesatkan fikiran dan
memalingkan jalan hidupnya. Peyesatan fikiran itu dilakukan dengan cara
menyuguhi faham-faham dan pandangan-pandangan yang distruktif[4].
Sedangkan untuk merusak jalan hidup dan tatanan hidup, ialah mengadakan
berbagai sarana dan prasarana yang memiliki kemampuan potensial untuk
mempengaruhi mereka dengan menonjolkan berbagai macam keindahan, lomba kecantikan,
dan ketampanan, mengadakan kursus-kursus, dan latihan-latihan, cerita-cerita
dan mengembangkan budaya taqlid (ikut-ikutan), membangkitkan nafsu seksual
dengan berbagai macam sarana dan prasarana yang sekiranya dapat merubah sikap
hidup mereka.
Untuk
keberhasilan terjuannya itu, mereka menempuh dua langkah yaitu :
Pertama
:
Pasukan
musuh datang kenegeri islam islam dengan menggunakan senjata-senjata ilmu
pengetahuan, kesenian, perindustrian, perdagangan, olahraga dan sebagainya.
Agar
dapat melakukan pengrusakan, cara yang dapat ditempuh adalah bergaul dan
bercampur baur dengan para pemuda dan pemudinya dan mempengaruhi mereka dengan
lambang-lambang kehidupan yang serba mewah, indah dan lezat, dengan
pandangan-pandangan dan pemikiran modern, kebudayaan dan peradaban serta
penemuan-penemuan baru yang mengikiat. Kemudian dikicuhkan mereka dengan
cerita-cerita dan kebiasaan-kebiasaan baru pula.
Kedua
:
Membawa
putra dan putri islam ke kamp-kamp mereka, dimana putra-putri muslim tidak
mempunyai perlindungan, tidak memiliki bekal fikiran dan mental, juga tidak
memiliki senjata ditangan. Disanalah musuh-musuh islam itu merusaknya dengan
mudah, tidak seperti dalam negeri islam sendiri. Dengan cepat, mereka akan
dapat merombak putra-putri islam sebagai
manusia baru yang siap melayani kebutuhan-kebutuhan mereka dalam dalam
melancarkan fitnah kebudayaan baru, yang jauh dari ilmu pengetahuan yang
bermanfaat, sunyi dari daya cipta yang baik dan berguna. Kemudian, kembali
kenegaranya sendiri dalam keadaan terasing dari masyarakat, tradisi, akhlak dan
agamanya.[5]
Ibadah
demi ibadah tidak akan sempat dilakukan lagi dengan berbagai macam alasan, dan
kalaupun mereka melakukannya itu tidaklah lebih dari peragaan semata namun
kebenaran dalam pelaksanaan ibadah tersebut sangat jauh dari ketentuan yang
telah ditetapkan oleh syari'at islam ini.
VI.
IKHTITAM
Ibadah
yang dilakukan sehari-hari, benar dan tidaknya sebuah ibadah ikut mempengaruhi
tingkah laku manusia. Pelaksanaan shalat misalnya; jikalaulah shalat tersebut
benar akan mampu mempengaruhi tingkah dan sifat sipelaksananya untuk tidak akan
berbuat kekejian dan kemungkaran. Tetapi jikalaulah shalatnya belum benar maka
serangkaian kejahatan dilakukan adaah efek dari pelaksanaan perintah Allah
belum benar dilaksanakan atau bisa jadi memang tidak dilaksanakan (hamba yang
ma'siat).
Semoga
kita dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan Agama agar cahaya Nur
Hidayat Allah terus lebih cepat dan lebih banyak mengalir kedalam hati dan
kehidupan yang kita jalani ini, sehingga kehidupan yang kita jalani aman, Damai
dan tenteram seperti impian dan dambaan dari semua kita. Amin.
Wassalam
Pemateri
Tgk. Nawawi Hakimis
[1]. Materi ini disampaikan dalam Acara
"Pesantren Kilat Bulan Suci Ramadhan 1427 H" 02 Oktober 2006 yang
dilaksanakan oleh Madrsah 'Aliyah Swasta Manggeng.
[2].
Penulis lahir Di Kaye Aceh 26-03-1979. Dewan Guru Pesantren dalam Wilayah
Kecamatan Manggeng, Ketua Umum Ikatan Santri Manggeng Aceh Barat Daya,
Sekretaris Umum Rabithah Thaliban Cabang Aceh Barat Daya, Anggota Komisi
Ukhuwah, Dakwah dan Publikasi MPU Kab. Aceh Barat Daya dan Aluni MTsN Manggeng
02 Juni 1994.
[3]
Abdul Wahab Khallaf, 'Ilmul Ushulul fiqh, Cet 12, (Darul Qalam : 1987
M/1398 H), Hal 32
[4]
Distruktif adalah syak ,
menaruh syak wasangka, tidak percaya
[5]
Prof. DR. Abdul Rahman H. Habanakah, Metode Merusak Akhlak Dari Barat, Cet
2 (Jakarta : Gema Insani Pers 1411 H/191 M), Hal. 51-52
0 Response to "Makalah Ibadah dan Pengaruhnya Dalam Kehidupan Remaja"
Posting Komentar